Kerajaan Pagaruyung disebut juga sebagai
Kerajaan Minangkabau yang merupakan salah satu Kerajaan Melayu yang
pernah berdiri, meliputi provinsi Sumatra Barat sekarang dan daerah-daerah di
sekitarnya. Kerajaan ini pernah dipimpin oleh Adityawarman sejak tahun
1347. Dan sekitar tahun 1600-an, kerajaan ini menjadi Kesultanan Islam.
Munculnya nama Pagaruyung sebagai sebuah
kerajaan Melayu tidak dapat diketahui dengan pasti. Namun dari beberapa prasasti yang ditinggalkan oleh Adityawarman, menunjukan
bahwa Adityawarman memang pernah menjadi raja di negeri tersebut.
Pengaruh Islam di Pagaruyung berkembang
kira-kira pada abad ke-16, yaitu melalui para musafir dan guru agama yang
singgah atau datang dari Aceh dan Malaka. Salah satu murid ulama Aceh yang
terkenal Syaikh Abdurrauf Singkil (Tengku Syiah Kuala), yaitu Syaikh
Burhanuddin Ulakan, adalah ulama yang dianggap pertama-tama menyebarkan agama Islam
di Pagaruyung. Pada abad ke-17, Kerajaan Pagaruyung akhirnya berubah menjadi
kesultanan Islam. Raja Islam yang pertama dalam tambo adat Minangkabau
disebutkan bernama Sultan Alif.
Dengan masuknya agama Islam, maka aturan
adat yang bertentangan dengan ajaran agama Islam mulai dihilangkan dan hal-hal
yang pokok dalam adat diganti dengan aturan agama Islam. Pepatah adat
Minangkabau yang terkenal: "Adat basandi syarak, syarak basandi
Kitabullah", yang artinya adat Minangkabau bersendikan pada agama Islam, sedangkan
agama Islam bersendikan pada Al-Quran.
Pengaruh agama Islam membawa perubahan
secara fundamental terhadap adat Minangkabau. Tetapi sejak kapan pengaruh Islam
memasuki tubuh adat Minangkabau secara pasti, masih sukar dibuktikan.
Selain itu dalam perangkat adat juga
muncul istilah Imam, Katik (Khatib), Bila (Bilal), Malin (Mu'alim) yang
merupakan pengganti dari istilah-istilah yang berbau Hindu dan Buddha yang
dipakai sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar