Cyberbullying adalah
segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman
seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyberbullying terjadi manakala
seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh
anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon
seluler.
Bentuk
dan metode tindakan cyber bullying amat beragam. Bisa berupa pesan
ancaman melalui e-mail atau pesan singkat, mengunggah foto yang mempermalukan korban,
membuat situs web untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga
mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat
masalah. Motivasi pelakunya juga beragam. Ada yang melakukannya karena
marah dan ingin balas dendam, frustrasi, ingin mencari perhatian bahkan ada
pula yang menjadikannya sekedar hiburan pengisi waktu luang.Tidak jarang,
motivasinya kadang-kadang hanya ingin bercanda.
Cara
mengatasinya :
1.
Curhat, curhat, curhat
Salah satu masalah yang menyebabkan cyberbullying tidak tuntas
adalah karena para korban lebih memilih untuk membungkam kekesalan mereka.
Padahal, bukan berarti karena terjadi di dunia maya, efek dari bullying ini
tidak akan berlanjut di dunia nyata. Makanya ceritakan masalah kita kepada
sahabat terdekat. Ungkapkan kekesalan dan emosi yang kita rasakan. Dukungan
dari sahabat pasti bikin beban di hati lebih berkurang.
2.
Evaluasi diri
Coba evaluasi diri kita. Siapa tahu ternyata semua yang dituduhkan
teman-teman di sosial media ada benarnya. Pahit memang! Sehingga dari ejekan
dan sindiran itu, kita dapat belajar untuk memerbaiki diri menjadi lebih baik
dan lebih kuat. Tapi kalau ternyata semua ejekan itu hanya bualan semata, jangan terlalu dipikirkan. Semakin kita
membalas, para pem-bully itu justru semakin bahagia.
3.
Blokir
Daripada terpancing menanggapi dan malah bikin kehebohan di dunia
maya, lebih baik memblokir akun sang pelaku. Hapus dari daftar followers
atau friendlist kita. Sehingga kita tak perlu tahu dan membaca semua
komentar negatif tersebut.
4.
Simpan semua bukti
Agar
kasus cyberbullying jadi tuntas. Simpan pesan, teks, atau foto dari pelaku.
Kita jadi punya barang bukti saat ingin melaporkan ke polisi. Menurut Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronika yang sudah disahkan tanggal 25 Maret 2008,
para pelaku cyberbullying bisa dijerat pasal 27 dalam bab perbuatan yang
dilarang dengan sanksi pidana lebih dari 5 tahun. Salah satu cara paling ampuh
untuk menghentikan cyberbullying adalah melalui proses hukum.
5.
Laporkan kepada guru dan orang tua
Cyber bullying sama bahayanya dengan bullying fisik dan verbal.
Kita butuh bantuan orang lain untuk membantu menyelesaikan masalah. Bercerita
kepada orang tua dan guru merupakan pilihan tepat. Usia mereka yang jauh lebih
dewasa membuat mereka lebih bijak dalam menyikapi masalah kita dan membantu
mencarikan solusi. Jangan biarkan diri kita jadi terus terpuruk sendiri.
SARAN
:
Sebaiknya kita sebagai remaja pada jaman sekarang harus lebih
selektif dalam era globalisasi. Karena kecanggihan teknologi saat ini, banyak
remaja yang menyalahgunakan teknologi seperti penjelasan tadi. Dan berhati hati
dalam pergaulan dan media sosial. Cyber bullying seperti mata rantai yang seakan
enggak bisa terputus. Tapi, kalau kita memilih untuk tetap diam, kita sama aja
membiarkan cyber bullying tumbuh makin subur. Stop cyberbullying right now!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar