Translate

Sabtu, 27 September 2014

CYBERBULLYING



Cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyberbullying terjadi manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.
Bentuk dan metode tindakan cyber bullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui e-mail atau pesan singkat, mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat situs web untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah. Motivasi pelakunya juga beragam. Ada yang melakukannya karena marah dan ingin balas dendam, frustrasi, ingin mencari perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekedar hiburan pengisi waktu luang.Tidak jarang, motivasinya kadang-kadang hanya ingin bercanda.
Cara mengatasinya :
1.      Curhat, curhat, curhat
Salah satu masalah yang menyebabkan cyberbullying tidak tuntas adalah karena para korban lebih memilih untuk membungkam kekesalan mereka. Padahal, bukan berarti karena terjadi di dunia maya, efek dari bullying ini tidak akan berlanjut di dunia nyata. Makanya ceritakan masalah kita kepada sahabat terdekat. Ungkapkan kekesalan dan emosi yang kita rasakan. Dukungan dari sahabat pasti bikin beban di hati lebih berkurang.
2.      Evaluasi diri
Coba evaluasi diri kita. Siapa tahu ternyata semua yang dituduhkan teman-teman di sosial media ada benarnya. Pahit memang! Sehingga dari ejekan dan sindiran itu, kita dapat belajar untuk memerbaiki diri menjadi lebih baik dan lebih kuat. Tapi kalau ternyata semua ejekan itu hanya bualan semata,  jangan terlalu dipikirkan. Semakin kita membalas, para pem-bully itu justru semakin bahagia.
3.      Blokir
Daripada terpancing menanggapi dan malah bikin kehebohan di dunia maya, lebih baik memblokir akun sang pelaku. Hapus dari daftar followers atau friendlist kita. Sehingga kita tak perlu tahu dan membaca semua komentar negatif tersebut.
4.      Simpan semua bukti
Agar kasus cyberbullying jadi tuntas. Simpan pesan, teks, atau foto dari pelaku. Kita jadi punya barang bukti saat ingin melaporkan ke polisi. Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika yang sudah disahkan tanggal 25 Maret 2008, para pelaku cyberbullying bisa dijerat pasal 27 dalam bab perbuatan yang dilarang dengan sanksi pidana lebih dari 5 tahun. Salah satu cara paling ampuh untuk menghentikan cyberbullying adalah melalui proses hukum.
5.      Laporkan kepada guru dan orang tua
Cyber bullying sama bahayanya dengan bullying fisik dan verbal. Kita butuh bantuan orang lain untuk membantu menyelesaikan masalah. Bercerita kepada orang tua dan guru merupakan pilihan tepat. Usia mereka yang jauh lebih dewasa membuat mereka lebih bijak dalam menyikapi masalah kita dan membantu mencarikan solusi. Jangan biarkan diri kita jadi terus terpuruk sendiri.
SARAN :
Sebaiknya kita sebagai remaja pada jaman sekarang harus lebih selektif dalam era globalisasi. Karena kecanggihan teknologi saat ini, banyak remaja yang menyalahgunakan teknologi seperti penjelasan tadi. Dan berhati hati dalam pergaulan dan media sosial. Cyber bullying seperti mata rantai yang seakan enggak bisa terputus. Tapi, kalau kita memilih untuk tetap diam, kita sama aja membiarkan cyber bullying tumbuh makin subur. Stop cyberbullying right now!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar