Pada tahun 1920, dia terpilih
sebagai Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Buruh Pegadaian. Setahun kemudian ia
memimpin pemogokan kaum buruh di Yogyakarta. Tahun 1923 ia mengunjungiPadang, Sumatera Barat. Disana ia mengundang para penghulu adat untuk bermusyawarah,
menentang pajak yang memberatkan masyarakat Minangkabau. Berkat aksinya
tersebut ia dilarang berpolitik. Selain itu ia juga dikenakan passentelsel, yang melarangnya tinggal
di Sumatera Barat dan keluar dari Pulau Jawa. Kemudian ia diasingkan ke Garut, Jawa Barat. Di kota ini ia menyelesaikan novelnya yang cukup terkenal :
Salah Asuhan.
Tahun 1926 ia terpilih menjadi
anggota Regentschapsraad Garut. Dan
enam tahun kemudian diangkat menjadi Regentschapsraad
Controleur. Jabatan itu diembannya hingga
Jepang masuk ke Indonesia (1942).
Setelah kemerdekaan, ia
mendirikan Persatuan Perjuangan Priangan yang fokus pada pembangunan di Jawa Barat dan masyarakat Sunda.[3] Tahun 1959 ia wafat dan dimakamkan di TMP Cikutra, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar