Pencemaran ini banyak diakibatkan oleh
sampah, baik yang organik maupun
nonorganik. Sampah organik dapat di uraikan oleh mikroba tanah menjadi lapisan atas
tanah yang di sebut tanah humus. Akan tetapi, sampah anorganik/nonorganik tidak
bisa diuraikan. Bahan pencemar itu tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang.
Zat-zat limbah yang meresap ke tanah juga tidak dapat hilang dalam jangka waktu
yang lama.
nonorganik. Sampah organik dapat di uraikan oleh mikroba tanah menjadi lapisan atas
tanah yang di sebut tanah humus. Akan tetapi, sampah anorganik/nonorganik tidak
bisa diuraikan. Bahan pencemar itu tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang.
Zat-zat limbah yang meresap ke tanah juga tidak dapat hilang dalam jangka waktu
yang lama.
Zat-zat limbah yang masuk ke tanah di serap oleh tanaman dan tetap menetap
di dalam tubuh tumbuhan itu, karena tumbuhan tidak dapat menguraikannya. Limbah
industri yang mengotori tanah biasanya adalah pupuk yang berlebihan dan
penggunaan herbisida serta pestisida. Zat pencemar yang menetap pada tumbuhan itu,
terus berpindah melalui jalur rantai makanan dan jaring-jaring makanan. Sehingga
perpindahan itu menyebabkan adanya zat pencemar dalam setiap tubuh organisme
yang melangsungkan proses rantai makanan. Hal ini akan menimbulkan menurunnya
kualitas organisme, berupa kurangnya ketahanan terhadap gangguan dari luar.
Selain pencemaran, kerusakan lingkungan juga disebabkan oleh pengambilan
sumber daya alam dan pemanfaatannya, serta pola pertanian. Kerusakan itu antara
lain terjadinya erosi dan banjir. Kerusakan lingkungan yang menimbulkan banyak
bencana menimbulkan gagasan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerusakan
itu. Manusia berusaha melakukan penanggulangan kerusakan lingkungan dan
mengadakan perbaikan terhadap kerusakan itu. Pencegahan kerusakan lingkungan dan
pengusahaan kelestarian dilakukan baik oleh pemerintah maupun setiap individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar